Mertua Setubuhi Menantu di Aceh, Korban Masih 16 Tahun, Pelaku Berdalih Tergoda Pakaian Terbuka

Kasus seorang mertua tega setubuhi menantunya sendiri terjadi di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh. Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja berusia 16 tahun bernama Mawar (samaran). Sedangkan pelakunya ARH (39).

Kasus ini mulai terbongkar saat korban menangis di hadapan suaminya, JNH (16). Ia menceritakan kejadian pilu yang dirinya alami. Dihimpun dari , kasus ini bermula pada Rabu, 22 September 2021.

Saat itu ARH pergi ke tempat acara kenduri sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku datang tidak sendiri, ia ditemani istrinya W (32) dan suami korban JNH. Sementara korban Mawar (16) tinggal di rumah tersangka yang selama ini merupakan tempat tinggal mereka bersama.

Saat itu, korban tinggal di rumah bersama tiga orang adik iparnya. Namun tak berselang lama, ayah mertua korban tiba tiba pulang duluan ke rumahnya dengan alasan sedang sakit perut. Setiba di rumah, pelaku menyuruh menantunya menghidangkan nasi, karena mengaku lapar.

Setelah korban menghidangkan nasi, lalu korban masuk ke kamar tidur untuk istirahat. Tepat sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya tidur, pelaku malah masuk kamar korban dan merudapaksa korban. ARH menutup mulut korban dengan kain agar korban tak berteriak.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustama membenarkan kasus ini. Ia mengatakan, setelah melakukan aksinya, ARH kembali masuk kamar korban. Saat itu tersangka melihat korban merasa ketakutan dan menangis.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, suami korban bersama ibunya atau ibu mertua korban pulang ke rumahnya. "Pada saat suami korban masuk ke dalam kamar, lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya sendiri” kata Carlie, dikutip dari , Rabu (20/10/2021). Selanjutnya, korban bersama suaminya dan ibu mertua melaporkan kejaian ini kepada polisi.

ARH diamankan bersama barang bukti. “Kini tersangka telah ditahan di sel Mapolres Galus," imbuh Carlie. Carlie melanjutkan, korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pengantin baru.

Korban masih tinggal di rumah ayah mertuanya bersama suaminya di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus). "Korban sudah menjalani rumah tangga atau menikah dengan anak tersangka sebagai suami korban JNH (16) lebih kurang sudah satu tahun,” jelasnya, dikutip . “Namun pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Carlie juga memberikan penjelasan terkait dengan isu atau kabar alasan pelaku tergoda karena korban sering berpakaian terbuka. Carlie menegaskan, itu tidak masuk akal dan hanya dalih yang dibuat buat oleh ARH. "Sebenarnya alasan itu dibuat buat oleh ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan."

“Ini hanya alasan ARH menantunya berpenampilan terbuka, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa biasa saja, tidak ada yang berlebihan," tandas Carlie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *